
Sertifikat perusahaan konstruksi memiliki peran penting dalam membuktikan kredibilitas dan kompetensi perusahaan konstruksi. Memiliki sertifikat ini tidak hanya menjadi syarat administratif, tapi juga merupakan bukti bahwa perusahaan tersebut memiliki standar yang sesuai dengan regulasi di industri konstruksi. Sertifikat ini memiliki acuan bagi pihak yang terlibat seperti klien, kontraktor ataupun pihak pengawas untuk memastikan bahwa pekerjaan konstruksi yang dilakukan perusahaan tersebut aman, terjamin kualitasnya, dan sesuai dengan peraturan.
Oleh karena itu, memahami jenis sertifikat yang relevan sangat penting. Sertifikat ini menjadi faktor penentu dalam menjaga reputasi perusahaan dan memastikan bahwa setiap proyek konstruksi bisa dilakukan dengan baik dan sesuai dengan standar yang diinginkan.
Daftar Sertifikat untuk Perusahaan Konstruksi
Ada beberapa daftar sertifikat yang perlu dimiliki oleh perusahaan konstruksi, seperti:
Sertifikat ISO
Sertifikat ISO adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga atau badan sertifikasi yang diakui menunjukkan bahwa suatu perusahaan sudah memenuhi standar internasional yang sudah ditetapkan oleh ISO dari berbagai aspek seperti kualitas, lingkungan, keselamatan hingga manajemen sistem lainnya.Sertifikat SMK3
Sertifikat SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) merupakan sertifikasi yang menunjukkan bahwa perusahaan sudah menerapkan sistem manajemen K3 yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 mengenai penerapan SMK3.Sertifikat SBU (Sertifikat Badan Usaha)
Sertifikat SBU yang berasal dari sertifikasi LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) menunjukkan kualifikasi dan klasifikasi perusahaan konstruksi. Sertifikat ini dibutuhkan agar perusahaan bisa mengikuti tender proyek konstruksi besar.Sertifikat SBB (Sertifikat Badan Bentukan)
Sertifikasi ini menunjukkan bahwa badan usaha tersebut sudah dibentuk sesuai dengan peraturan yang berlaku dan diakui oleh instansi terkait seperti LPJK.
Sertifikat Konstruksi Berkelanjutan
Sertifikat ini menunjukkan kemampuan dan kompetensi usaha konstruksi yang meliputi klasifikasi dan kualifikasi perusahaan.Sertifikat TKDN (Sertifikat Tingkat Komponen dalam Negeri)
Sertifikat ini menunjukkan penggunaan komponen dalam negeri dalam proyek konstruksi. Sertifikat ini sering diperlukan dalam proyek pemerintah.Sertifikat SKA (Sertifikat Keahlian)
Sertifikat ini menunjukkan kemampuan dan kompetensi usaha konstruksi yang meliputi klasifikasi dan kualifikasi perusahaan.Sertifikat Lisensi Operasi Alat Berat
Sertifikat ini menunjukkan izin operasional alat berat yang digunakan dalam proyek.
Baca juga: Peran SBU dalam Menjaga Reputasi Perusahaan Konstruksi