Mon-Fri: 9.00am To 5.00pm
Follow on:

Ini Perbedaan SBU Konstruksi dan Kelistrikan 

perbedaan sbu konstruksi dan kelistrikan

SBU konstruksi merupakan dokumen yang diterbitkan oleh pihak yang berwenang, yang menunjukkan badan usaha konstruksi tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan konstruksi di Indonesia. Sertifikat ini akan menjadi bukti bahwa pihak kontraktor mampu melakukan segala sesuatu terkait pembangunan, pengoprasian alat berat, dan perencanaan struktur gedung. Sedangkan kelistrikan adalah bidang yang berbeda. Yaitu berkaitan dengan instalasi listrik seperti proses perbaikan permasalahan listrik dan berbagai hal lainnya yang menyangkut masalah kelistrikan. 

Baca juga: Peluang Kontraktor di Sektor Kelistrikan

Beberapa Perbedaan SBU Konstruksi dan Kelistrikan 

Siapa yang Membutuhkan SBU Konstruksi?

Pihak yang membutuhkan SBU konstruksi seperti perusahaan kontraktor, perusahaan pembangunan dan yang lainnya. Jenis usaha konstruksi mencakup kualifikasi seperti:

  • Bangunan gedung  (BG) 
  • Bangunan sipil (SI)
  • Jasa pelaksana spesialis (SP)
  • Jasa pelaksana lainnya (PL)
  • Integrated construction services (EPC)
  • Arsitek
  • Konstruksi infrastruktur
  • Kontraktor pelaksana umum
  • Jasa perencanaan dan perancangan perkotaan

Siapa yang Membutuhkan SBU Kelistrikan?

Jenis usaha kelistrikan mencakup kualifikasi seperti:

  • Transmisi tenaga listrik
  • Transmisi tegangan gardu listrik 
  • Jaringan distribusi tegangan listrik 
  • Instalasi pemasangan tenaga listrik 
  • Kontraktor kelistrikan lokal
  • Perusahaan kontraktor listrik nasional

Syarat Pembuatan SBU Konstruksi

Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk pembuatan SBU konstruksi.

  • Memiliki akte pendirian usaha baik sebuah PT atau CV 
  • Neraca dan laporan keuangan perusahaan
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Nomor telepon dan email perusahaan 
  • Surat keputusan pengesahan dari menteri Hukum dan HAM 
  • Surat Kompetensi Kerja (SKK Konstruksi)
  • KTP Direktur
  • NPWP Direktur 
  • Email dan WA Direktur
  • Pas foto
  • Akun OSS dan NIB
  • ISO 9001 dan ISO 37001

Syarat Pembuatan SBU Kelistrikan

Syarat dokumen yang diperlukan dalam pembuatan SBU kelistrikan adalah:

  • Akta pendirian dan perubahannya berikut SK Menkumham. 
  • KTP atau paspor dan NPWP pengurus dan pemegang saham. 
  • NPWP perusahaan. 
  • Nomor Induk Berusaha (NIB). 
  • Tenaga ahli yang berkompeten di bidang yang dipilih atau diambil untuk membuat sertifikat kompetensi dan melampirkan foto, ijazah, KTP, NPWP dan daftar riwayat hidup. 
  • Neraca perusahaan 2 tahun terakhir. 
  • Struktur organisasi badan usaha. 
  • Company profil badan usaha.

Layanan Pembuatan SBU Konstruksi dan SBU Kelistrikan PT Tiga Solusi Indonesia

Sebagai perusahaan Konsultan layanan kami mencakup jasa pengurusan perizinan khusus konstruksi, ketenagalistrikan, legalitas perusahaan dan sertifikasi sistem manajemen. Jika Anda terlalu sibuk untuk mengurus pembuatan SBU sendiri atau membutuhkan bantuan agar pembuatan SBU dilakukan lebih cepat, maka Anda dapat mempercayakannya kepada tim tigasolusindo.com 

Kami siap membantu Anda membuat Sertifikat Badan Usaha Konstruksi atau Kelistrikan mulai dari proses pengecekan dokumen persyaratan, penentuan klasifikasi pekerjaan, dan lain sebagainya. Sampai tuntas, proses pengerjaan bisa bervariasi. Semakin lengkap dokumen persyaratan Anda, maka tentu prosesnya lebih cepat. 

× Apa yang bisa kami bantu?