Proyek pembangunan yang tidak melalui Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) kerap kali menimbulkan permasalahan lingkungan yang serius, seperti degradasi lingkungan dan gangguan ekosistem. Oleh karena itu, memiliki sertifikasi kompetensi AMDAL sangat dibutuhkan agar setiap proyek pembangunan bisa melalui proses analisis yang benar dan mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan.
Dengan memiliki sertifikat AMDAL diharapkan setiap penyusunan AMDAL memiliki kompetensi, kualitas dan standar yang memadai sehingga bisa memastikan bahwa setiap proyek pembangunan di bangun dengan benar dan memperhatikan dampak lingkungan. Sertifikasi AMDAL adalah kegiatan yang dilakukan dalam proses pemberian sertifikat kompetensi AMDAL yang diberikan kepada seseorang yang sudah memenuhi persyaratan dan lulus uji kompetensi AMDAL.
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 kualitas lingkungan hidup dan sumber daya berfungsi untuk membantu kehidupan warga negara harus dipastikan selalu berada dalam kondisi yang baik. Untuk memastikan fungsi tersebut, maka harus dilakukan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang konsisten oleh semua pemangku kepentingan.
Tahapan untuk Mendapatkan Sertifikat Kompetensi AMDAL
Ada beberapa tahapan yang harus dilalui untuk mendapatkan sertifikat kompetensi AMDAL, seperti:
- Pelatihan penyusunan AMDAL
Agar bisa menjadi penyusun AMDAL, anda bisa melakukan pelatihan melalui lembaga yang berperan sebagai Lembaga Pelatihan Kompetensi (LPK) AMDAL dan Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) AMDAL. - Uji kompetensi AMDAL
Jika sudah mengikuti pelatihan penyusun AMDAL, calon penyusun akan melalui tahapan uji kompetensi mengenai AMDAL. Tahapan ini memerlukan pemahaman tentang prinsip AMDAL dan kemampuan untuk menganalisis dampak lingkungan dengan baik. - Penerbitan sertifikat AMDAL
Tahapan terakhir dalam proses sertifikasi kompetensi AMDAL adalah penerbitan sertifikat AMDAL. Jika sudah memiliki sertifikat AMDAL ini, seseorang sudah memiliki kompetensi
Persyaratan untuk Mendapat Sertifikasi Kompetensi AMDAL
Untuk mengajukan permohonan penetapan sertifikasi AMDAL ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, diantaranya adalah:
- Memiliki pendidikan minimal S1 atau D4 pada bidang teknik lingkungan atau teknik kimia.
- Memiliki pengalaman minimal 3 tahun pada bidang analisis mengenai dampak lingkungan hidup.
- Mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh Lembaga Pelatihan Kompetensi AMDAL.
Baca juga: Manfaat Evaluasi Lingkungan pada Proyek Konstruksi