Mon-Fri: 9.00am To 5.00pm
Follow on:

Langkah Praktis Memperoleh Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL)

sertifikat badan usaha jasa penunjang tenaga listrik

Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) menjadi salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh perusahaan yang bergerak di sektor tenaga listrik, terutama yang menyediakan layanan pendukung seperti instalasi, pemeliharaan dan perawatan peralatan listrik. Memiliki sertifikat badan usaha jasa penunjang tenaga listrik, tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi perusahaan, tapi juga menjadi bukti bahwa perusahaan yang dijalankan sudah memenuhi standar keselamatan dan regulasi yang berlaku di industri kelistrikan. Proses pengajuan SBUJPTL mengharuskan perusahaan untuk memenuhi berbagai persyaratan yang sudah ditetapkan oleh instansi terkait. 

Dengan memiliki sertifikat ini, perusahaan juga dapat meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan dari klien karena menunjukkan komitmen terhadap kualitas dan standar yang diakui secara resmi. Untuk perusahaan yang ingin memperluas jangkauannya di sektor kelistrikan, memiliki SBUJPTL merupakan langkah penting yang tidak bisa diabaikan.

Apa itu SBUJPTL?

SBUJPTL atau sertifikat badan usaha penunjang tenaga listrik merupakan dokumen legalitas yang menjadi bukti pengakuan formal sebuah badan usaha yang bergerak di bidang kelistrikan. Sertifikat tersebut menyatakan bahwa badan usaha yang bersangkutan memiliki kompetensi sesuai dengan jenis layanan yang ditawarkan. Oleh karena itu, badan usaha dapat menggunakan jasa SBUJPTL untuk mendapatkan sertifikat tersebut. 

Langkah Praktis Memperoleh SBUJPTL

Ada beberapa langkah praktik untuk mendapatkan SBUJPTL, seperti:

  1. Tenaga Ahli

    Tenaga ahli yang dipersiapkan juga harus memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan keahliannya. Jika tenaga ahli tersebut tidak memiliki sertifikat kompetensi, maka ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti:
    • Scan warna KTP.
    • Scan warna ijazah pendidikan terakhir.
    • Pas foto ukuran 3×4. 
    • Daftar riwayat hidup atau CV. 

  2. Penentuan Bidang dan Sub Bidang 

    Ada beberapa pilihan bidang yang yang ada. Selanjutnya, dari masing-masing bidang tersebut ada berbagai opsi sub bidang. Pastikan Anda memilih sesuai dengan kebutuhan usaha. 

  3. Menentukan Kualifikasi Usaha

    Kualifikasi usaha terbagi dalam 3 kelompok, yaitu kecil, menengah dan besar. Pembagian tersebut didasarkan pada nilai kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan dan diputuskan dengan memperhatikan kualifikasi tertinggi.

  4. Mengajukan Permohonan Perizinan SBUJPTL

    Proses permohonan ini dapat diajukan lewat lembaga sertifikasi yang sudah mendapatkan akreditasi dari Kementerian Hukum dan HAM. Lembaga sertifikasi akan melakukan penilaian apakah berkas sudah lengkap atau belum.

  5. Penerbitan SBUJPTL 

    Penerbitan SBUJPTL biasanya memerlukan waktu 5 hari kerja. 

Baca juga: 8 Persyaratan SBUJPTL

Kami siap melayani kebutuhan Anda
Dapatkan promonya sekarang

× Apa yang bisa kami bantu?