
Perbedaan antara SBU (Sertifikat Badan Usaha) dan NIB (Nomor Induk Berusaha) merupakan hal yang sangat penting untuk dipahami semua pelaku usaha di Indonesia. Meskipun keduanya berkaitan dengan legalitas dan registrasi usaha, fungsi dan penggunaannya sangat berbeda. SBU merupakan sertifikat yang diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dan hanya berlaku untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. Sertifikat ini mengindikasikan bahwa perusahaan tersebut sudah memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan untuk melakukan proyek konstruksi.
Sedangkan NIB merupakan nomor identifikasi yang diberikan kepada setiap pelaku usaha di Indonesia melalui sistem OSS atau Online Single Submission. Meskipun keduanya sangat penting dalam menjalankan usaha yang sah, perbedaan SBU dan NIB terletak pada sifat, tujuan, dan masa berlakunya dalam sistem regulasi bisnis di Indonesia. Memahami perbedaan ini juga sangat penting agar perusahaan dapat memenuhi semua persyaratan hukum yang berlaku.
Apa itu SBU?
SBU atau Sertifikat Badan Usaha merupakan sebuah dokumen sertifikat yang dikeluarkan sebagai tanda bukti resmi atas usaha yang dilakukan oleh suatu perusahaan di bidang jasa konstruksi. Sub bidang SBU juga sangat beragam sesuai dengan klasifikasi bidang usaha konstruksi yang dijalankan. Adapun beberapa fungsi SBU yaitu merupakan salah satu syarat untuk mengikuti tender atau lelang. Selain itu, SBU LLPJK juga dapat digunakan sebagai salah satu prasyarat sebagai kerja sama dengan BUJKA (Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing) dan BUJK Nasional.
Apa itu NIB?
NIB merupakan kombinasi 13 digit angka yang menjadi identitas resmi bagi pelaku usaha di berbagai sektor ekonomi, termasuk produksi barang konsumsi, event komersial, dan perdagangan internasional. Selain sebagai identitas usaha, NIB juga merekam tanda tangan elektronik dan informasi keamanan yang menjamin keabsahan usaha anda. Dengan adanya NIB, pelaku usaha mendapat akses yang lebih mudah terhadap izin dan fasilitas penting lainnya termasuk Angka Pengenal Importir (API) dan hak akses kepabeanan.
Fungsi SBU
Ada beberapa fungsi SBU yang perlu diketahui, diantaranya adalah:
- Persyaratan hukum di sektor jasa konstruksi. Bukti kompetensi dalam melakukan bidang usaha sesuai klasifikasi dan kualifikasi jasa konstruksi.
- Syarat pendaftaran perusahaan jasa penunjang migas. Syarat pendaftaran jasa penunjang pertambangan.
- Syarat kriteria pendirian usaha patungan untuk Penanaman Modal Asing (PMA).
- Salah satu ketentuan untuk menghitung PPh atau pajak penghasilan jasa konstruksi.
Fungsi NIB
Fungsi NIB menggantikan beberapa izin sebelumnya. Izin yang digantikan dengan NIB adalah TDP (Tanda Daftar Perusahaan), API (Angka Pengenal Impor), juga akses kepabeanan sebagai eksportir dan importir. NIB bisa didapatkan secara online menggunakan platform terbaru dari pemerintah yaitu OSS (Online Single Submission). Dengan adanya NIB, pelaku usaha dengan bentuk badan usaha atau non badan usaha saat ini memiliki nomor identitas nasional sebagai pengenal.
Baca juga: Peran SBU dalam Menjaga Reputasi Perusahaan Konstruksi