Mon-Fri: 9.00am To 5.00pm
Follow on:

Mengenal Apa Itu SBUJK – Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi

apa itu sbujk

Apa itu SBUJK?

Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK) adalah sertifikat yang diterbitkan OSS RBA melalui proses sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) sebagai standar perizinan berusaha bidang jasa konstruksi. Sertifikat ini menjadi bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) melaksanakan pekerjaan konstruksi. 

Baca juga: SBU Faktor Kompetitif Sektor Industri Konstruksi

SBUJK ditujukan untuk memastikan bahwa badan usaha yang bergerak di bidang jasa konstruksi memiliki kualitas dan standar yang memadai untuk menjalankan proyek konstruksi. SBUJK juga bisa membantu perusahaan konstruksi dalam keikutsertaan proyek tender pemerintah. Bahkan meningkatkan peluang keberhasilannya. 

Dasar Hukum Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi

  1. PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang perizinan berusaha berbasis risiko bagian kesembilan.
  2. Surat edaran No. 30/SE/M/2020 tentang transisi layanan sertifikasi badan usaha dan sertifikasi kompetensi kerja jasa konstruksi. 
  3. Permen PUPR No. 8 2022 tentang tata cara pelaksanaan pemenuhan sertifikat standar jasa konstruksi dalam rangka mendukung kemudahan perizinan berusaha, bagi pelaku jasa konstruksi. 

Syarat SBUJK 

Sebelum mengajukan SBU, maka BUJK harus menyiapkan beberapa data dan dokumen sesuai dengan Pasal 4 ayat 3 huruf C Permen PUPR 8 Tahun 2022.

  • Penjualan tahunan. 
  • Kemampuan keuangan atau nilai aset. 
  • Ketersediaan TKK. 
  • Kemampuan dalam menyediakan peralatan konstruksi. 
  • Penerapan sistem manajemen anti penyuapan. 
  • Keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). 

Cara mendapatkan SBUJK

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendapatkan SBUJK.

  1. SKA – Sertifikasi kehalian 

Proses SKA untuk tenaga ahli dengan kualifikasi ahli muda, madya atau utama untuk ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik dan Penanggung Jawab Teknik (PJT). 

  1. KTA asosiasi – keanggotaan asosiasi 

Proses pendaftaran menjadi anggota asosiasi perusahaan jasa konstruksi yang terdaftar LPJK Nasional. KTA berlaku selama 1 tahun. 

  1. SBU – sertifikat badan usaha 

Proses SBU dan kualifikasi yang sesuai dengan kualifikasi perusahaan jasa konstruksi yang dikeluarkan oleh LSBU dibawah kewenangan LPJK sebagai bukti bahwa perusahaan jasa konstruksi memiliki klasifikasi dan kualifikasi usaha jasa konstruksi yang sesuai. 

Kami siap melayani kebutuhan Anda
Dapatkan promonya sekarang

× Apa yang bisa kami bantu?