Pekerjaan konstruksi merupakan keseluruhan atau sebagian rangkaian kegiatan perencanaan dan pelaksanaan beserta pengawasan yang termasuk pekerjaan arsitektural, sipil, mekanikal, elektrikal dan tata lingkungan masing-masing. Pekerjaan konstruksi menurut Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, pekerjaan konstruksi adalah keseluruhan atau sebagian kegiatan yang meliputi pengoprasian, pembangunan, pembongkaran, pemeliharaan dan pembangunan kembali suatu bangunan.
Dalam pekerjaan konstruksi, terdapat jasa konsultansi yang bertugas untuk menerjemahkan semua kebutuhan atau keinginan klien, mulai dari tahapan perencanaan pembangunan sebuah proyek yang akan dituangkan dalam konsep perhitungan. Setelah itu, konsultan konstruksi akan menggambarkan dan membuat konsep penting lainnya yang mendukung untuk sebuah bangunan.
Tujuan Pekerjaan Konstruksi
Tujuan pekerjaan konstruksi bermacam-macam, tergantung pada jenis proyek konstruksi yang sedang dilakukan dan tujuan akhir proyek tersebut. Berikut ini beberapa tujuan pekerjaan konstruksi.
- Menghasilkan aset berharga
Konstruksi bertujuan untuk menghasilkan aset yang memiliki nilai dari segi ekonomi ataupun sosial. Seperti, gedung-gedung komersial yang menghasilkan ruang untuk bisnis dan investasi, jalan-jalan dan jembatan yang memfasilitasi transportasi yang lebih efisien. - Pembangunan fisik
Tujuan utama dari pekerjaan konstruksi adalah untuk membangun dan mengembangkan struktur fisik seperti gedung, jembatan, jalan, lapangan terbang, saluran air dan masih banyak yang lainnya. Hal ini bisa mencakup pembangunan baru, perluasan atau renovasi. - Penciptaan lapangan kerja
Pekerjaan konstruksi dapat menciptakan lapangan kerja untuk berbagai macam profesi, termasuk insinyur, tukang, operator mesin berat dan yang lainnya. - Keselamatan publik
Konstruksi sangat memprioritaskan keselamatan publik. Tujuannya untuk memastikan bahwa struktur yang dibangun aman digunakan oleh masyarakat. - Inovasi dan perbaikan keberlanjutan
Konstruksi juga terus meningkatkan proses dan teknologi konstruksi, termasuk pengguna inovasi dan teknologi terbaru untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas.
Tugas Jasa Konsultansi Konstruksi
Jasa konsultansi konstruksi memiliki beberapa tugas, seperti:
- Mendampingi
Seorang konsultan wajib mendampingi klien dan harus mampu menampung dan memahami masukan dan kritikan dari klien. Proses konsultansi bisa saja terjadi berulang-ulang bergantung pada keinginan dan kebutuhan klien. - Penentuan jadwal jasa konsultansi konstruksi
Dari penentuan jadwal pembangunan yang akurat, akan menjamin kesuksesan pengajuan tender. Selain itu, juga akan mempengaruhi ketersediaan material dan keamanan lingkungan hingga logistik. - Pelaksanaan kegiatan konstruksi
Dalam pelaksanaan kegiatan konstruksi, tahap perencanaan dilakukan oleh team leader atau konsultan perencana. Sedangkan untuk pelaksanaan akan menjadi tugas dari pihak kontraktor.
Baca juga: Peran Konsultan Konstruksi untuk Kesuksesan Proyek Konstruksi