
Proyek pemindahan Ibukota yang saat ini sudah berjalan membuka banyaknya peluang bagi pelaku usaha konstruksi untuk bisa berkontribusi dalam mendukung upaya pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah. Selain itu, jasa konstruksi juga mempunyai peranan penting dan menjadi salah satu sektor bisnis yang selalu dibutuhkan. Hal ini karena setiap tahun kebutuhan akan berbagai infrastruktur yang ada juga semakin meningkat.
Dalam mendukung pertumbuhan sektor konstruksi pemerintah telah membuat UU No. 2 Tahun 2017. Tujuan UU ini adalah untuk:
- Menuju arah pertumbuhan dan pengembangan jasa konstruksi;
- Terwujudnya tertib penyelenggaraan bidang konstruksi agar terjadi keseimbangan pengguna dan penyedia jasa; serta
- Mewujudkan peran masyarakat di bidang jasa konstruksi.
Baca juga : Fungsi Sertifikasi Lingkungan berbasis ISO 14001 pada Perusahaan Konstruksi
Layanan konstruksi
Dalam UU No. 2 Tahun 2017 dijelaskan bahwa layanan konstruksi terbagi menjadi 3, yaitu:
- Pelayanan perencanaan konstruksi
Pelayanan perencanaan konstruksi meliputi beberapa kegiatan, diantaranya: survey lokasi, perencanaan umum, analisis studi kelayakan proyek, perencanaan operasi konstruksi, pengembangan hingga penyusunan berkas-berkas kontrak kerja dan pemeliharaan konstruksi bangunan.
- Pelaksanaan konstruksi
Pelaksanaan atau kontraktor, yang nantinya akan menjadi kepala proyek atau manajer proyek. Kontraktor adalah pihak yang bertugas untuk melaksanakan atau mengeksekusi hasil perencanaan menjadi bentuk fisik sebuah bangunan.
- Pengawasan konstruksi
Pengawas konstruksi adalah pihak perorangan atau badan usaha yang dinyatakan ahli dan profesional di bidang pengawasan konstruksi dan mampu melakukan pengawasan dimulai dari awal pelaksanaan pekerjaan konstruksi hingga selesai dan diserahterimakan. Biasanya, pengawas konstruksi disebut juga sebagai Konsultan Pengawas Konstruksi.
Baca juga : 4 Jenis Sertifikasi ISO yang Wajib Dimiliki Dalam Bisnis Konstruksi
Peran dan fungsi jasa konstruksi
Jasa konstruksi mempunyai peranan penting dan strategis dalam sistem pembangunan nasional, yaitu untuk mendukung berbagai bidang kehidupan masyarakat dan menumbuhkembangkan berbagai industri barang dan jasa yang diperlukan dalam penyelenggaraan pekerjaan konstruksi, selain itu fungsi jasa konstruksi antara lain:
- Mendukung pertumbuhan dan perkembangan di bidang ekonomi, sosial maupun budaya masyarakat Indonesia
- Memberikan kesejahteraan masyarakat
- Meningkatkan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian daerah.
Baca juga : Syarat Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi
PT. Tiga Solusi Indonesia adalah perusahaan konsultasi terpercaya di Indonesia yang dapat membantu Anda dalam mendapatkan jasa pengurusan perizinan khusus konstruksi, ketenagalistrikan, legalitas perusahaan, dan juga sertifikasi sistem manajemen yang akan dilakukan oleh para tenaga ahli yang kompeten dibidangnya, dan dapatkan pelayanan efektif serta harga terjangkau dengan menghubungi kontak dibawah ini!