
Dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme industri konstruksi di Indonesia, pemerintah telah menetapkan Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) melalui sistem Online Single Submission (OSS). Standar ini menjadi acuan bagi semua pelaku usaha jasa konstruksi dalam menjalankan kegiatan usahanya. Melalui OSS, proses penilaian kemampuan BUJK menjadi lebih transparan, efisien, dan terintegrasi. Dengan adanya standar yang jelas, standar ini diharapkan dapat meminimalisir terjadinya proyek gagal, meningkatkan keamanan kerja, dan menjamin kualitas bangunan yang dihasilkan. Standar ini tidak hanya mencakup aspek teknis, namun juga aspek keuangan, manajemen, dan pengalaman perusahaan dalam mengerjakan proyek yang sama.
Dengan adanya standar ini, persaingan usaha menjadi lebih sehat karena semua pelaku usaha memiliki kesempatan yang sama untuk menunjukkan kemampuannya. Selain itu, standar ini juga bisa digunakan sebagai dasar dalam penyusunan kontrak kerja sehingga mengurangi risiko terjadinya sengketa. Ketahui juga perbedaan SBU konstruksi dan non-konstruksi.
Standar Penetapan Kemampuan BUJK
Standar Penetapan Kemampuan BUJK adalah sebuah standar yang digunakan untuk menentukan kemampuan sebuah perusahaan jasa konstruksi dalam melakukan proyek konstruksi. Standar ini dikembangkan oleh Lembaga Penjamin Mutu Konstruksi (LPJK) yang digunakan untuk mengevaluasi kemampuan perusahaan jasa konstruksi dalam hal teknis, keuangan dan manajemen.
Online Single Submission (OSS)
OSS merupakan sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik untuk memudahkan pelaku usaha dalam mengurus berbagai perizinan yang dibutuhkan untuk memulai dan menjalankan usahanya. Dengan menerapkan OSS, proses perizinan yang sebelumnya rumit dan memakan waktu lama akan lebih mudah, cepat, dan efisien. Ketahui juga perbedaan SBU dan NIB.
Syarat Mendapatkan Perizinan BUJK
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan perizinan BUJK, seperti:
- Data penanggung jawab perusahaan yang valid
- Pemilihan jenis perusahaan untuk jasa konstruksi
- Domisili perusahaan yang sesuai dengan aturan tata ruang
- Pemilihan kode bidang yang sesuai
- Penentuan kualifikasi perusahaan jasa konstruksi
Persyaratan Perizinan melalui OSS
Untuk mendapatkan izin usaha konstruksi melalui OSS, BUJK harus memenuhi beberapa persyaratan, sebagai berikut:
- Kelengkapan Administratif
BUJK wajib menyampaikan dokumen administratif yang mencakup legalitas perusahaan, sertifikasi tenaga ahli, dan lainnya.
- Pemenuhan Standar Teknis
BUJK harus bisa membuktikan pemahaman dan keterampilan teknis yang diperlukan untuk melakukan proyek konstruksi.
- Kemampuan Keuangan
BUJK diharapkan memiliki kemampuan keuangan yang memadai untuk menjalankan proyek tanpa mengalami kendala finansial yang serius.